murung-raya

Bupati Murung Raya Keluarkan Surat Edaran Kendalikan Harga BBM di Puruk Cahu

Kamis, 27 November 2025 | 21:26 WIB
Surat edaran Bupati Mura terkait kendalian harga BBM

Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Heriyus resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/467/2025 tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat pengecer kios/depo di wilayah Kota Puruk Cahu. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi atas kenaikan harga BBM di tingkat pengecer akibat terhambatnya distribusi dari Depo Banjarmasin.

Baca Juga: Toreh Prestasi, Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Murung Raya menetapkan harga BBM di lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan APMS. Untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter, sementara untuk Pertamax ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter. "Penetapan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan yang dapat meresahkan masyarakat," bunyi surat edaran bupati.

Bupati juga menegaskan, agar seluruh pedagang atau pengecer BBM tidak menaikkan harga di luar kewajaran. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pihak-pihak yang kedapatan menjual BBM dengan harga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kedatangan Habib Syech di Muara Teweh Disambut Persiapan Meriah

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga menyebut, SPBU, APMS, maupun agen pengecer diminta untuk memprioritaskan pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat umum dan kendaraan angkutan umum, mengingat kebutuhan transportasi masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan dan kestabilan harga BBM.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dengan diterbitkannya surat edaran ini, situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan distribusi dan harga BBM tetap terkendali sampai kondisi pendistribusian kembali normal. (*)

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB