murung-raya

Pemkab Murung Raya Uji Publik Standar Pelayanan di Dukcapil

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:28 WIB
Pemkab Murung Raya uji publik standar pelayanan di Dukcapil (Fadang Irawan/Kalteng lima)

KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Hermon membuka kegiatan uji publik standar pelayanan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat tahun 2023, di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Manfaat Kolang Kaling untuk Kesehatan Tubuh

Hadir dalam kegiatan uji publik Kepala Disdukcapil Mura Regita, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, narasumber dari dosen Universitas Palangka Raya, sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, camat, pejabat terkait, tokoh agama dan masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Murung Raya Drs  Perdie M Yoseph MA melalui Sekda Mura Hermon memaparkan bahwa, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat, tentunya tidak akan terjadi begitu saja.

Baca Juga: Singkirkan Korsel, Uzbekistan Tantang Irak di Final Piala Asia U-20 2023

Baca Juga: Amanda Mengaku Tak Ada Hubungan Spesial Dengan Mario Dandy Saat Bertemu Usai Putus

Sekda Mura Hermon dan Kadis Dukcapil

"Diperlukan komitmen, kebersamaan, serta sinergitas semua pihak, memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja, maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani," ujarnya.

Ia juga menekankan kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik bahwa tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, mulai saat ini harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons dan cara bekerja. Orientasinya harus hasil dan berdampak.

Baca Juga: Tampil Keren, TREASURE Sudah Tiba Dibandara Incheon Siap Terbang ke Indonesia

"Ke depan, kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” kata Hermon.

Hal itu, kata dia, karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman, dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil.Mura Regita menerangkan, reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah tidak dapat dimungkiri bahwa bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman terlebih dalam era globalisasi.

Dikatakan, bahwa masyarakat sangat bergantung pada bergantung dengan teknologi informasi, menyingkapi hal tersebut Pemerintah dituntut selalu menciptakan perubahan agar dapat menyesuaikan diri memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB