KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta agar seluruh kepala desa (Kades) termasuk perangkat desa lainnya untuk hati-hati pengelola dana yang masuk ke desa tersebut.
Karena selain dana desa bermanfaat untuk percepatan pembangunan desa, juga punya resiko lebih besar apabila salah kelola bahkan kalau berani disalahgunakan.
Baca Juga: 1 SPBU dan 11 Pangkalan Elpiji Bersubsidi di Barito Utara kena Sanksi Pertamina, ada yang di PHU
“Dalam pengelolaan dana desa atau anggaran yang masuk ke desa saya meminta untuk dilakukan secara benar dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena kalau salah kelola, tentu akan menjurus terhadap hukum,” ingat Bupati Perdie.
Dijelaskan Bupati, harus menjadi perhatian seluruh aparatur dan kepala desa, dibalik dana yang besar tentu aka nada tanggung jawab yang besar.
Menururnya, pergunakan dana tersebut sepenuhnya untuk kemajuan pembangunan di desa dan membuat program yang benar benar dibutuhkan masyarakat, jangan ada unsure kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu.
Dirinya tidak ingin ada terjadi kepala desa yang menyelewengkan dana, tidak bisa mempertanggungjawabkannya dan harus ditindak secara hukum. "Kami tidak ingin ada Kades yang terjerat hukum karena salah menggunakaan anggaran atau tidak sesuai dengan Aturan hukum," tutupnya. (*)