Kaltenglima.com, PURUK CAHU - Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri acara pencanangan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) tahun 2022, giat tersebut di laksanakan di halaman SDN Beriwit 4 Puruk Cahu, Rabu (25/05/2022).
Wabup Rejikinoor, mengatakan, imunisasi merupakan sebuah upaya penting dalam program kesehatan masyarakat, dengan imunisasi, penularan penyakit dapat dicegah , diantaranya, seperti campak, rubella, difteri, polio dan yang lainnya.
Disampaikannya, Kabupaten Mura sebagai salah satu yang terlibat dalam pelaksanaan bulan imunisasi anak ia mengajak sukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional tahun 2022 ini.
"Adapun Sasaran imunisasi campak-rubela di Kabupaten Mura yaitu usia 9 bulan sampai 12 tahun. Dengan sasaran kurang lebih 22.000 anak dan sekolah sebanyak 522 diantaranya PAUD, TK dan SD yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya," kata Wabup.
Lanjutnya, selama pelaksanaan BIAN ini diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi (sekolah dan posyandu) untuk mendapatkan imunisasi tambahan campak/ rubella serta imunisasi rutin yang dimana sasaran dalam pelaksanaan BIAN di Kabupaten Murung Raya berkisar usia 9 bulan sampai 12 tahun. Dengan sasaran kurang lebih 22.000 anak dan sekolah sebanyak 522 diantaranya PAUD, TK dan SD yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Pemberian Imunisasi ini terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat Imunisasi ini jauh lebih besar dibanding dampak yang dianak yang mendapatkan imunisasi lengkap,” terangnya.
Kadiskes Mura dr Suria Seri menyebutkan, pelaksanaan Imunisasi ini gratis diberikan Kepada anak usia 9 bulan sampai 12 tahun untuk itu, sebab itu pemberian Imunisasi ini sangatlah penting.
Ditambahkan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2317/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Nasional yang mulai akan dilaksanakan di bulan Mei dengan jangka waktu 2 bulan yang dimana Pihak Provinsi telah memulai pencanangan pada tanggal 18 Mei 2022 dan akan dilanjutkan oleh Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Kadis KominfoSP Mura Bimo Santoso, Wakil Ketua I TP-PKK Mura Melsi Hermon, pejabat terkait, tokoh agama, Kepala Sekolah SDN Beriwit 4, guru dan siswa-siswi. (*)