murung-raya

2022 : Polres Murung Raya Tangani 45 Perkara Pidana

Senin, 2 Januari 2023 | 16:43 WIB
Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widayana bersama perwira lainnya saat press release akhir tahun 2022 di Puruk Cahu, Sabtu (31/12/2022) malam (Fadang Irawan/Kalteng Lims)

KALTENGLIMA COM, Puruk Cahu - Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2022 melakukan penanganan sebanyak 45 kasus tindak pidana, baik itu kejahatan yang bersifat konvensional, transnasional dan kejahatan yang merugikan negara.

Dari penanganan, Polres Murung Raya mencatat jumlah kasus persetubuhan anak mendominasi disusul kasus illegal mining.

Baca Juga: “Missing: The Other Side 2” Menampilkan Pertemuan Menegangkan Antara Nam Hyun Woo dan Lee Jung Eun

"Kejahatan konvensional ada 21 kasus, kejahatan transnasional 18 kasus dan kejahatan yang menimbulkan kerugian negara ada 6 kasus," kata Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widayana saat press release akhir tahun 2022 di Puruk Cahu, Sabtu (31/12/2022) malam.

Dari semua kasus tersebut, Kapolres mengatakan sudah dilaksanakan penyelesaian kasus sekitar 70 persen oleh satuan reserse kriminal Polres Murung Raya.

Baca Juga: Tiga Wisatawan Tenggelam di Danau Situ Gunung Sukabumi, Dua Orang Tewas

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Wamenkeu: Ada 4 Aspek Penting yang Dipertimbangkan

Sementara itu dalam penanganan masalah Narkoba selama tahun 2022, dijelaskan Kapolres lagi ditangani sebanyak 18 kasus.

"Untuk masalah narkoba yang sudah selesai ditangai sebanyak 11 dan yang masih dalam tahap penyidikan ada 7 kasus. Untuk perbandingan ditahun 2022 ada kenaikan sebanyak 7 kasus Narkoba dibandingkan dari tahun 2021," jelas Kapolres.

Kemudian yang terakhir adalah kasus permasalah lalu lintas, menurut catatan bidang lalu lintas menurut Kapolres Murung Raya jumlah kecelakaan lalu lintas ditahun 2022 ada 13 kasus dan meningkat dari tahun 2021 sebanyak 8 kasus, atau mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Resep Membuat Kue Black Forest

"Untuk permasalahan lalu lintas sudah selesai semua ditangani. Kita perlu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terkait permasalahan lalu lantas ini, yakni penggunakan knalpot brong, penggunaan helm, surat menyurat serta lain sebagainya harus dilengkapi, terutama bagi mayarakat yang berada di luar kecamatan Murung ini," tandas Kapolres. (*)

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB