KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 memasuki tahapan uji kompetensi.
Ada sebanyak 63 Formasi tersedia.untuk PPPK Tenaga Teknis yang mana uji kompetensi Akan dilaksanakan pada bulan Maret-April 2023 yang rencana diikuti 472 peserta.
Baca Juga: Yerin Baek Akan Gelar Konser di Indonesia
"PPPK Tenaga Teknis dengan 63 formasi memasuki Tahapan Uji Kompetensi, pada bulan Maret-April 2023 (Jadwal masih menunggu dari BKN) akan dilaksanakan tahapan seleksi Uji kompetensi bagi PPPK Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan secara mandiri bersama BKN di GPU Tira Tangka Balang," kata Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin 20 Februari 2023.
Silakan para peserta dapat memilih titk lokasi ujian pada akun masing-masing pada aplikasi SCASN yang akan berakhir 22 Februari 2023," tambah Perdie.
Baca Juga: Minimalisir Terjadinya Polemik Dalam Pilkades Serentak
Selanjutnya Perdie menuturkan, Pengumuman PPPK Guru tahun anggaran 2022 masih menunggu hasil disampaikan dari Kemendikbud kepada Panitia Seleksi daerah untuk diumumkan kepada para peserta seleksi PPPK Guru. Sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022 masih di tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegegawaian Negara.
Baca Juga: Komedian Lee Kyung Sil Dikritik Usai Lakukan Pelecehan Verbal Kepada Lee Jehoon
Dalam kesempatannya juga Bupati lulusan STPDN angkatan I ini juga menegaskan terkait disiplin pegawai, yakni pada Tahun 2022, ada 4 orang PNS yang di kenakan hukuman.
"Hukuman Disiplin tingkat Berat/ Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS sebanyak 2 orang. Hukuman Disiplin tingkat Sedang/ Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 2 orang," tukas Bupati Perdie. (*)