2 Kelompok Ormas Dayak Nyaris Bentrok di Barito Utara, Ternyata Berawal dari Konflik Lahan Warga dengan PT AGU

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 15:51 WIB
Nyaris bentrok antara dua kelompok Ormas Dayak, yakni Batamad dan Koalisi 4 Ormas. Lokasi di lahan sengketa sawit PT AGU/DSN, Barito Utara (Melkianus HE)
Nyaris bentrok antara dua kelompok Ormas Dayak, yakni Batamad dan Koalisi 4 Ormas. Lokasi di lahan sengketa sawit PT AGU/DSN, Barito Utara (Melkianus HE)

 

kaltenglima.com - Konflik perusahaan besar sawit (PBS) PT Antang Ganda Utama (AGU) dengan masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, cerita lama. Namun buntutnya justru dua kelompok Ormas Dayak nyaris bentrok di lapangan menjadi berita hangat.

Awalnya PT AGU bermasalah dengan Begatui dan Lawang, warga Desa Baliti, Kecamtan Gunung Timang. Permasalahan mencuat Februari lalu.

Merasa tak sanggup sendirian melawan perusahaan sawit raksasa, Begatui Cs memohon bantuan Ormas Dayak di Barito Utara.

Dari sinilah empat organisasi, yakni Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak), Forum Pemuda Dayak (Fordayak) , Perkimpulan Pemuda Dayak (Peperdayak), dan Pemuda Pancasila (PP) Barito Utara, turun tangan menolong warga yang lemah.

Mereka menamakan dirinya Koalisi 4 Ormas. Gerakan cepat dilakukan oleh Koalisi. Caranya dengan melarang PT AGU memanen sawit di atas lahan sengketa.
Koalisi Ormas memasang spanduk larangan panen di jalan angkutan sawit.

Alasan pelarangan tersebut, karena PT AGU diminta harus lebih dahulu menyelesaikan masalah alias konflik lahan dengan Begatui Bersaudara.

Konflik terjadi sejak 2017. Begatui Cs merupakan pemegang SKT nomor 31/XII/2016 dengan luas lahan 86 hektare. Koalisi Ormas memasang spanduk larangan panen di jalan angkutan sawit.

Saat itu, figur berpengaruh di Kecamatan Gunung Timang sekaligus Ketua Gerdayak Barito Utara, Saprudin S Tingan, membenarkan, pihak koalisi melarang PT AGU/DSN memanen di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang, sebelum ada penyelesaian lahan milik Begatui cs antara pihak perusahaan dengan Koalisi Ormas Barito Utara.

"Sebenarnya ini kelanjutan dari masalah lahan warga Gunung Timang yang dikuasai PT AGU pada tahun 2017. Lahan milik Begatui dimandatkan kepada Koalisi empat ormas untuk penyelesaiannya,," kata Saprudin pada 21 Februari 2022.

Selama proses penyelesaian, pihak koalisi akan mengawal hasil panen sampai ke pabrik, lalu hasilnya akan diperhitungkan kemudian.

Saprudin menegaskan, penyelesaian masalah ini simpel. Pihak Koalisi meminta lahan tersebut sesuai aturan, yaitu 20 persen dari luasnya yang 86 ha.

Rupanya berselang sebulan, maslaah ni ibarat api dalam sekam. PT AGU kelihatannya kewalahan, sehingga menghadirkan pihak lain untuk berhadapan dengan Koalisi 4 Ormas.

Pecahla insiden pada Rabu (16/3/2022) di lahan sengketa, Desa Baliti. Dua pihak, yakni Koalisi 4 Ormas nyaris bentrok dengan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad). Pimpinan Gerdayak dan Batamad berhadap-hadapan. Sebaliknya jajaran PT AGU duduk tenang di belakang layar, seolah tak terjadi apa-apa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X