kaltenglima.com - Awasi Kemunculan Gepeng saat Ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta mengantisipasi dan mengawasi gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasanya bermunculan di momentum Ramadan ini.
Berkaca dari temuan kasus oleh Dinas Sosial Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini, ada pengemis yang diketahui mengendarai mobil sedan, punya kartu ATM bahkan kartu kredit, DPRD Kota Palangka Raya pun mendesak pemko melalui instansi terkait gencar melakukan penertiban.
Apalagi kepada petugas yang menertibkannya pengemis bernama Arif Komadi itu mengaku yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu sudah mengemis di beberapa kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) Kapuas, Palangka Raya, Kasongan, Kereng Pangi dan Sampit.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busairi menyebut sudah menjadi hal biasa ketika memasuki bulan Ramadan, biasanya akan bermunculan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik Kota Palangka Raya.
“Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, banyak pengemis yang seolah olah terkoordinir datang meminta-minta saat warga menjalankan ibadah puasa Ramadan. Kita harap pemerintah melalui instansi terkaitnya bisa mengawasi pengemis yang biasanya bermunculan saat bulan Ramadan datang,” ucap Hasan.
Hasan menyebut ada kecenderungan para gepeng ini terkoordinir yang ingin meraup keuntungan dari momen bulan Ramadan. Hal inilah yang harus diawasi ketat bersama instansi terkait di lingkup Pemko Palangka Raya.
Ia menyebut, rata-rata gepeng yang ada saat Ramadan ini datang dari luar daerah. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk melakukan penertiban gepeng.
“Meskipun penertiban dan memulangkan para gepeng ini sering dilakukan, namun lagi-lagi kembali bermunculan. Terlebih di saat momen bulan Ramadan. Namun kami berharap pemerintah melalui instansi terkait bisa tetap mengawasi dan melakukan razia,” harap legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini.
Menurutnya, salah satu titik keberadaan gepeng yang perlu diawasi adalah di sekitar pasar Ramadan yang tahun ini dibuka kembali.
“Tentu akan banyak pengemis yang datang untuk meminta-minta. Maka itu instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan penertiban. Dilakukannya penertiban itu tidak lain bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertata dan aman,” tandasnya.