Gedung DPRD Kotim Digeruduk Ratusan Tenaga Kontrak Gelar Aksi Demonstrasi

photo author
- Senin, 4 Juli 2022 | 18:43 WIB
Ratusan tenaga kontrak melakukan aksi demonstrasi menuntut perpanjangan kontrak dan menolak seleksi P3K (Cholid)
Ratusan tenaga kontrak melakukan aksi demonstrasi menuntut perpanjangan kontrak dan menolak seleksi P3K (Cholid)

 

Kaltenglima.com - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) digeruduk ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mereka melakukan aksi demonstrasi, Senin (4/6/2022).

 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar tidak diberhentikan sebagai tenaga kontrak di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Ketidaklulusan mereka diseleksi P3K menimbulkan kesedihan mendalam yang diungkapkan di depan anggota DPRD Kotim. Selain itu mereka juga mengungkapkan kejanggalan seleksi yang justru meloloskan orang-orang baru.

Baca Juga: Sebelum 2023 Bupati Kotim Upayakan Tenaga Kontrak Terakomodir Sesuai Ketentuan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Fajurrahman mengungkapkan, dilakukannya passing grade atau seleksi itu bertujuan  untuk penataan dan pendistribusian tenaga kontrak.

 

Selain itu penataan tenaga kontrak untuk ditingkatkan menjadi P3K dengan dilakukan passing grade juga  dikarenakan perjanjian kontrak per 30 Juni 2022 sudah berakhir.  Sehingga kesempatan itu, juga digunakan untuk penataan distribusi tenaga kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

"Kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan belum ada kepastian, untuk itu ada beban tugas dalam penentuannya," kata Fajurrahman. 

Baca Juga: Tak Lulus Seleksi Tenaga Kontrak Ribuan Orang Akan Gelar Aksi Demonstrasi

Namun demikian, peserta aksi demo tetap menuntut agar kontrak mereka diperpanjang, dan meminta keputusan itu dipenuhi saat itu juga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X