"Tuntutan kami intinya ada dua, pertama kami menolak hasil seleksi P3K dan menuntut kontrak kami diperpanjang," kata Febri Saputra selaku koordinator aksi.
Dalam aksi itu juga ditanggapi berbagai pendapat dari anggota DPRD Kotim. Seperti yang diungkapkan anggota DPRD Kotim dari Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun, yang meminta agar pemerintah memperpanjang perjanjian kerja tenaga kontrak.
"Kita perlu sadari, banyak tanggungan mereka bukan hanya nasib mereka saja, tetapi nasib masyarakat yang sakit dan juga nasib anak didik di sekolah-sekolah pedesaan," tegas Rimbun
Artikel Terkait
Sebelum 2023 Bupati Kotim Upayakan Tenaga Kontrak Terakomodir Sesuai Ketentuan
MUI Keluarkan Fatwa Kriteria Hewan Kurban
Lima Sekolah Ikuti Pelatihan IHT PSP, Kadisdik : Murung Raya Piloting Program Sekolah Penggerak
Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha