KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, mengatakan, telah ditemukan 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara, termasuk di Indonesia.
"Ada 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara. Masuk ke Indonesia 88 jenis baru. Mari kita selamatkan anak kita masing-masing. Terbukti, dari kasus yang pernah ditangani BNNP di Sulawesi, anak-anak belajar memakai narkotika dari Handphone," kata Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dalam sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, di Muara Teweh, Kamis 14 Juli 2022.
Menurutnya, di Kabupaten Barito Utara (Barut) sendiri, sebanyak 824 orang pernah memakai narkoba dan 470 orang memakai narkoba dalam setahun terakhir.
Brigjen Sumirat pun memetakan perkembangan jumlah pemakai narkotika di Indonesia, Kalteng, dan Kabupaten Barut berdasarkan hasil survei BNN-LIPI tahun 2019.
Datanya terurai sebagai berikut :
(1) Jumlah pecandu narkotika di Indonesia sebanyak 3,66 juta orang.
(2) Jumlah pecandu narkotika di Kalteng 6.317 orang. Pernah memakai narkotika 10.000 orang.
(3) Jumlah penduduk Barut 156.977 orang. Jumlah usia 15-64 tahun (75 persen) 117.733 orang.
Prevalensi penyalah guna narkoba di Kabupaten Barut : 0,70 persen (824 orang) pernah memakai narkoba dan 0,37 persen (470 orang) memakai satu tahun terakhir.
Baca Juga: Kantor BPN Jakarta Selatan Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah
Baca Juga: Hyunjin Stray Kids Alami Cedera Pada Tangannya Saat Tur Grup di Amerika Utara
Selain itu, Sumirat juga memperlihatkan peta jaringan narkotika yang masuk ke Kalteng, periode Januari-April 2022 yang diungkap BNNP Kalteng.
(1) Jaringan narkotika Mat Rumbi dkk (Pontianak-Palangka Raya),
(2) Jaringan narkotika Rudi Hertanto dkk (Banjarmasin-Palangka Raya),
(3) Jaringan narkotika Ahmad Yani (Pontianak-Sampit)
"Dari ketiga jaringan tersebut disita barang bukti sabu 1.458,29 Gram dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Big Hit Music Merilis Kabar Terbaru Tentang Kesehatan Beomgyu TXT dan Rencana Tur A.S