Pulang dari Mekkah, Kesehatan Jamaah Haji Indonesia Dipantau, Kemenkes : Deteksi Berbagai Penyakit Menular

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 15:23 WIB
Pulang dari Mekkah, kesehatan jamaah haji Indonesia tetap dipantau (Pikiran Rakyat)
Pulang dari Mekkah, kesehatan jamaah haji Indonesia tetap dipantau (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Kondisi kesehatan jamaah haji Indonesia, tetap akan dipantau usai pulang ke tanah air dari tanah suci Mekkah.
 
Kepulangan gelombang pertama jemaah haji Indonesia, diperkirakan akan tiba pada Jumat, 15 Juli 2022 mendatang.
 
Kementerian Kesehatan mengungkap, bahwa setiap jemaah haji akan dipantau kesehatan selama 21 hari sejak tiba di Indonesia.
 
 
Proses pemantauan jemaah haji di wilayah masing-masing akan dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat.
 
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana, menjelaskan, jemaah haji bukan sedang melakukan karantina mandiri selama 21 hari.
 
 
"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri. Jadi bukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dalam siaran pers di Makkah, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
 
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa 21 hari melakukan pemantauan kondisi kesehatan harus diimbangi dengan laporan yang valid.
 
 
Dalam contohnya, jika ada jemaah haji yang merasakan gangguan kesehatan, Budi meminta mereka segera melapor secara jujur pada fasilitas kesehatan setempat.
 
"Bila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.
 
Untuk tujuan pemantauan kesehatan jemaah haji, Budi menyebut ini untuk deteksi dini terhadap berbagai penyakit menular yang sedang merebak.
 
 
Adapun beberapa penyakit menular yang tidak diharapkan, di antaranya Covid-19, Mers-Cov, meningitis, dan polio.
 
Sedangkan pemantauan kondisi kesehatan jemaah haji, juga memiliki dasar aturan yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
 
Sementara itu, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan menerima Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
 
Nantinya, jemaah haji yang menerima K3JH akan mendapat pengawasan oleh Dinas Kesehatan masing-masing di tempat tinggal mereka.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X