Hendak Transaksi, Kurir Sabu Diringkus Satresnarkoba

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 09:42 WIB
Pelaku J alias Jaya, usai diamankan polisi di Mapolres Barut. Ia ditangkap polisi atas kepemilikan sabu, Kamis (19/01/2023). (Foto.Deni Hariadi/Kalteng Lima)
Pelaku J alias Jaya, usai diamankan polisi di Mapolres Barut. Ia ditangkap polisi atas kepemilikan sabu, Kamis (19/01/2023). (Foto.Deni Hariadi/Kalteng Lima)

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X