Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Artikel Terkait
Fanmeeting Song Kang di Jakarta Mendadak Dibatalkan, Kenapa?
26 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Gong Xi Fa Cai Cocok Untuk Caption Media Sosial
Cek Usia honorer Sesuai RUU ASN, Simak Ulasannya
Bukan Hanya Padang Pasir Subur Menghijau, Kini Gurun Pasir di Arab Juga Jadi Sungai
Beredar Video Ferry Irawan Meminta Maaf Sambil Menangis Tanpa Air Mata: Abi Minta Maaf