Sayangnya, Piyu Padi kini enggan membiarkan lagu karyanya itu dinyanyikan oleh Ari Lasso pada tahun 2023 ini.
"Jadi untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku gak dapat apa-apa. Karena udah gak ada manfaat ekonominya buat aku," ujar Piyu.
Lebih dalam, Piyu merasa kebijakan tersebut belum mampu memberinya keuntungan yang sebanding dengan karya buatannya.
Piyu mengklaim kemungkinan ketimpangan antara pihak event organizer dalam melaporkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) ke Kemenkumham.
Ada pun, royalti merujuk pada penghasilan yang akan diterima oleh pemegang hak kekayaan intelektual, dalam hal ini pencipta lagu, dari pihak lain yang menggunakan atau memanfaatkannya sesuai kebijakan.
Untuk pembayaran royalti itu diatur dalam kebijakan berupa Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014
Artikel Terkait
HP Vivo V29 5G Akan Segera Rilis dengan Warna yang Lebih Elegan, Intip Sini Spesifikasi
BRI Liga 1 Malam Ini : Predikasi dan Head To Head Skor PSIS Semarang Vs Bali United
Kades Harus Bisa Optimalkan Jabatannya
Realme 11x 5G Meluncur, Ponsel Dengan Kecerahan Puncak 680nits dan Notch Lubang di Tengah
Kronologi Lakalatas di Murung Raya, Pengendara Sepeda Motor Alami Patah Tulang Paha