KALTENGLIMA.COM - Posan Tobing telah melaporkan mantan bandnya, Kotak ke Polda Metro Jaya.
Tantri Cs diduga melakukan pelanggaran hak cipta terhadap beberapa lagu Kotak yang diciptakan Posan Tobing.
Posan pun melarang Kotak menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bersama.
Berbeda dengan Kotak yang merasa mereka memiliki hak untuk menyanyikan lagu itu karena diciptakan bersama.
Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap Atas Kasus Senjata Api Ilegal
Saat ditanya lebih lanjut, Posan Tobing juga mengaku bahwa ia sudah sempat bertemu dengan para personel Kotak.
Ia berujar pada momen itu mereka melakukan mediasi mengenai kisruh selama ini.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Posan mengaku dirinya sudah memaafkan ketiga personel Kotak.
Baca Juga: Ammar Zoni Dihukum Satu Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Meski begitu, ia masalah hukum harus tetap berjalan dengan semestinya.
"Buat Tantri, Cella dan Chua, nggak ada lagi rancu-rancuan," ucap Posan Tobing.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, secara pribadi kami sudah berbicara, kami sudah memaafkan. Tapi karena ini negara hukum, proses tetap jalan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi PAN
Link Streaming Laga Timnas Indonesia vs Tukrmenistan, Intip Sini
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026, Argentina vs Ekuador : Tendangan Bebas Lionel Messi Menangkan Albiceleste
Kembali Beredar Video Asusila yang Diduga Rebecca Klopper dengan Durasi Lebih Lama
Viral Gegara Penumpang Diare Akut di Kabin, Pesawat Ini Terpaksa Harus Putar Balik