Posan Tobing Tegaskan Tak Beri Izin Kotak Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 14:28 WIB
posan tobing (IG @posantobing)
posan tobing (IG @posantobing)

KALTENGLIMA.COM - Posan Tobing telah melaporkan mantan bandnya, Kotak ke Polda Metro Jaya.

Tantri Cs diduga melakukan pelanggaran hak cipta terhadap beberapa lagu Kotak yang diciptakan Posan Tobing.

Posan pun melarang Kotak menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Berbeda dengan Kotak yang merasa mereka memiliki hak untuk menyanyikan lagu itu karena diciptakan bersama.

Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap Atas Kasus Senjata Api Ilegal

Saat ditanya lebih lanjut, Posan Tobing juga mengaku bahwa ia sudah sempat bertemu dengan para personel Kotak.

Ia berujar pada momen itu mereka melakukan mediasi mengenai kisruh selama ini.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Posan mengaku dirinya sudah memaafkan ketiga personel Kotak.

Baca Juga: Ammar Zoni Dihukum Satu Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Meski begitu, ia masalah hukum harus tetap berjalan dengan semestinya.

"Buat Tantri, Cella dan Chua, nggak ada lagi rancu-rancuan," ucap Posan Tobing.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, secara pribadi kami sudah berbicara, kami sudah memaafkan. Tapi karena ini negara hukum, proses tetap jalan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X