“Korban adalah Alif Edison, rekan kami dari Babinsa Kodim Jakarta Selatan,” ujar AKBP Bintoro dalam konferensi pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Usai Kim Chaewon LE SSERAFIM, Kini Nama Soyeon (G)-IDLE yang Ikut Terseret Dalam Kasus Narkoba
“Kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut,” sambungnya.
Tak sampai di situ, lanjut Bintoro, pelaku Martin kemudian mengajak dua temannya FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang mendatangi korban. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan.
“Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucapnya.
Baca Juga: Lucina Fuster Sabet Gelar Miss Grand International 2023
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan ketiga pelaku.
Mereka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana pengeroyokan.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Artikel Terkait
Waspadai Penyakit Jantung dan Stroke, Intip Jus Buah Penurun Tekanan Darah Tinggi
Nama Kim Chaewon LE SSERAFIM Ikut Terseret Dalam Kasus Narkoba, Agensi Buka Suara
Sektor Wisata Penyumbang PAD bagi Barito Utara, Muhlis : Diperlukan Sinergitas Seluruh Komponen
Kompak Pakai Kemeja Biru, Prabowo dan Gibran Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Jakarta
Resmikan Balai Pertemuan Kantor Desa Lemo I, Muhlis.: Menambah Semangat Aparatur Desa