KALTENGLIMA.COM - Putra dari aktor Willy Dozan, Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Najwa Aurora, hingga berujung pelaporan ke polisi dan penetapan tersangka terhadap Leon.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya sudah dilakukan sebanyak dua kali.
“Bahwa kekerasan itu sebenarnya telah dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mall Cinere,” ujar Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Semifinal Japan Masters 2023: Tumbangkan Wakil Amerika Serikat Mariska Tunjung Lolos ke Final!
Susatyo menambahkan, untuk peristiwa kekerasan yang kedua yaitu terjadi di kediaman korban di kawasan Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 8 November 2023 korban melakukan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya berujung penangkapan tersangka di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) malam.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo.
Baca Juga: Timnas Negara Tersingkir di Piala Dunia U-17 2023
Kini Leon Dozan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dilakukan penahanan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 207 KUHP atas penghinaan institusi terkait ucapan di video yang viral memaki polisi.
Artikel Terkait
DPRD Murung Raya Dorong Pembangunan Secara Luas dan Merata
Seunghan RIIZE Kembali Ramai Menjadi Perbincangan Publik Usai Cuplikan yang Diduga Dirinya Merokok
Ketua LSM Anti Narkotika Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel
Srikandi Dewan Ingatkan Dampak dari Stunting, Olivia : Tangani Secara Terpadu
Terungkap! 22 Bumdes di Barito Utara Tidak Aktif, Hery Jhon Setiawan : Kurang Pemahaman dalam Pengelolaan