KALTENGLIMA.COM - Vincent Rompies turut mendampingi putra sulungnya yang menjadi saksi dalam aksi bully Geng Tai. Anak Vincent Rompies terseret sebab diduga masuk dalam 8 terduga pelaku bully.
Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024) memeriksa 8 saksi dalam kasus bullying. 8 saksi tersebut didampingi orang tua hingga pengacara, termasuk anak Vincent Rompies.
"Sangat kooperatif dan kinerjanya saya sangat mengapresiasi dari kinerja dari teman-teman kepolisian di Polres Tangsel ini. Insyaallah berjalan lancar," kata Vincent Rompies di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024) malam.
Vincent Rompies mengatakan, pemerikasaan dilakukan sejak pukul 11 siang hingga sekitar pukul 8 malam. Walau tak ingat berapa jumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh penyidik, Vincent Rompies mengatakan semua berjalan dengan kooperatif.
Baca Juga: Girlgroup Baru VVUP Siap Debut, Ada Orang Indonesia
"Aduh nggak inget itu. Kita nggak ingat sih berapa pertanyaannya, tapi alhamdulillahnya lancar semua, bisa berjalan, tadi juga lancar-lancar juga, dan Pak Polisinya pada baik-baik semua," ungkapnya.
Vincent menegaskan jika status sang anak saat ini masih menjadi saksi dalam proses hukum yang diproses di Polres Tangsel.
"Ya masih saksi. Masih saksi," kata Vincent Rompies.
Baca Juga: Batal Pensiun! Toni Kroos Comeback Bela Timnas Jerman di Piala Eropa 2024
Tetapi, untuk nasib anak di sekolah, Vincent Rompies seolah tak ingin gegabah dalam bicara. Ia mengatakan masih menunggu proses dari sekolah.
"Itu kita belum tahu ya, masih proses juga," jawab Vincent Rompies soal nasib anak di sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah sudah mengeluarkan rilis resmi terkait sanksi yang diberikan kepada siswanya yang terlibat kasus bullying Geng Tai yang juga menyeret nama anak Vincent Rompies.
Baca Juga: Vincent Rompies Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Bullying yang Melibatkan Sang Anak
Melalui keterangan resmi, pihak Binus School Serpong telah mengeluarkan siswa yang terlibat dalam bullying tersebut.
"Insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah. Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL," kata Haris Suhendra selaku Humas Binus School Education dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).
Siswa lain yang turut menyaksikan aksi perundangan tersebut mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Murung Raya Cek Satpas SIM
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," Tutut Haris Suhendra.
Mengingat kasus perundungan ini melibatkan anak di bawah umur, pihak sekolah pun merahasiakan identitas siswa-siswa yang terlibat di dalamnya.
"Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini," ujar Haris Suhendra.
Baca Juga: Fantastis! Lagu Siti Badriah Berjudul Lagi Syantik Tembus 700 Juta Views
Pihak sekolah juga akan bersifat kooperatif untuk membantu pihak kepolisian dalam membereskan kasus ini.
"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," ucap Haris Suhendra.
Artikel Terkait
Berprestasi di Kancah Internasional, Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Bagi Pengasuh Taruna Akpol
Bos Yakuza Ini Didakwa atas Dugaan Penyelundupan Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Resmikan Makassar New Port, Jokowi Harap Bisa Efisiensikan Biaya Logistik