Bos Yakuza Ini Didakwa atas Dugaan Penyelundupan Bahan Senjata Nuklir ke Iran

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 23:52 WIB
Bos yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa didakwa karena terlibat perdagangan bahan nuklir yang bersumber dari Myanmar (US Department of Justice)
Bos yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa didakwa karena terlibat perdagangan bahan nuklir yang bersumber dari Myanmar (US Department of Justice)

KALTENGLIMA.COM - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) di New York telah mendakwa seorang pemimpin Yakuza Jepang berkonspirasi memasok bahan-bahan senjata nuklir ke Iran.

Takeshi Ebisawa, salah satu bos Yakuza, terlibat dalam menyelundupkan bahan-bahan nuklir dari Myanmar ke negara-negara lain—yang menurut jaksa pada akhirnya akan digunakan oleh Iran untuk membuat senjata nuklir.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengatakan terdakwa gangster dan sekutunya menunjukkan sampel bahan nuklir di Thailand kepada agen rahasia dari Badan Pengawasan Narkoba (DEA) AS yang menyamar sebagai penyelundup narkotika dan senjata yang memiliki akses ke seorang jenderal Iran.

Baca Juga: Berprestasi di Kancah Internasional, Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Bagi Pengasuh Taruna Akpol

Ancaman bui seumur hidup itu membayang-bayangi Ebisawa usai otoritas Amerika Serikat menangkap dia.

Menurut dokumen dakwaan di pengadilan Manhattan Ebisawa menyarankan hasil penjualan bahan nuklir kemudian digunakan untuk mendanai kesepakatan pembelian senjata atas nama kelompok pemberontak etnis di Myanmar.

Kesepakatan senjata itu mencakup persenjataan militer dan rudal permukaan ke udara.

Baca Juga: Viral Eskalator Stasiun Manggarai Mendadak Berbalik Arah, Begini Respon KCI

Karena kesepakatan itu, Ebisawa menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara karena perdagangan bahan nuklir secara internasional dan 25 tahun penjara karena berusaha mendapat rudal.

Asisten Jaksa Agung dari Divisi Keamanan Nasional Kementerian Kehakiman, Matthew Oslen, membeberkan tuduhan lebih lanjut.

"Terdakwa dituduh berkonspirasi menjual bahan nuklir tingkat senjata dan narkotika mematikan dari Burma (Myanmar), dan membeli persenjataan militer atas nama kelompok pemberontak bersenjata," kata dia dikutip AFP.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Landa Perbatasan Bandung-Sumedang, Ini Analisa BMKG

Olsen juga mengatakan dampak operasi itu sangat mengerikan jika berhasil.

Jaksa menuduh Ebisawa "dengan berani" memindahkan material yang mengandung uranium dan plutonium tingkat senjata, serta obat-obatan, dari Myanmar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X