KALTENGLIMA.COM - Artis Sandra Dewi baru saja diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Apa status Sandra Dewi dalam kasus ini?
Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB. Ia langsung menuju Gedung Kartika. Sandra dewi selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.13 WIB.
Ketika tiba di Kejagung, istri Harvey Moeis itu menunjukkan sejumlah gestur. Gestur tersebut mulai dari mengangkat jempol, melambaikan tangan hingga tanda love sign.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI di Bekasi Dibunuh, Polisi Beberkan Motifnya
Gestur angkat jempol, melambaikan tangan serta mengatupkan tangan ditunjukkan Sandra Dewi ketika memasuki Gedung Kartika Kejagung. Sementara, gestur love sign ditunjukkan Sandra Dewi saat naik lift dalam posisi sudah berada di dalam Gedung Kartika.
Saat selesai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi juga menunjukkan gestur. Tetapi, gestur itu tidak sebanyak yang ditunjukkannya saat tiba.
Sandra hanya mengatupkan tangan ke rekan media ketika keluar dari Gedung Kartika Kejagung. Sandra kemudian meninggalkan Kejagung naik MPV Toyota Kijang Innova warna hitam.
Baca Juga: Lebaran Tanpa Sang Ayah, Begini Cara Irish Bella Berikan Pengertian ke Anak
Sandra juga tidak banyak memberikan komentar. Ia kembali meminta doa seperti yang disampaikannya saat memasuki ruang pemeriksaan di awal kedatangannya.
"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," kata Sandra Dewi usai diperiksa.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang sudah diblokir. Tetapi, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir itu. Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Baca Juga: Kisah Akhir Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," kata Kuntadi.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," imbuhnya.
Kuntadi belum mengatakan nominal nilai dalam rekening Harvey yang sudah diblokir. Ia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.
Baca Juga: Sandra Dewi Tebar Senyuman Saat Tiba di Kejagung
"Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.
"Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah," imbuhnya
Kuntadi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyitaan kembali terkait kasus itu. Ia mengatakan pihaknya tak hanya fokus pada pemeriksaan untuk tersangka Harvey Moeis namun juga untuk tersangka lainnya.
Baca Juga: Lagi! Harga Emas Hari Ini Kembali Pecah Rekor
"Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset, kan masih berlangsung ya, kan tidak terfokus pada saudara SD, kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Salah satu tersangka adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Artikel Terkait
Momen Silaturahmi, Sekretariat DPRD Barito Utara Buka Puasa Bersama
Lampaui Indonesia, Pakistan Kini Jadi Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak
Alfeandra Dewangga Jalani Operasi, Batal Bela Indonesia di Piala Asia U23?