Kronologi Anggota TNI di Bekasi Dibunuh, Polisi Beberkan Motifnya

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 17:54 WIB
ilustrasi pembunuhan anggota TNI (freepik.com)
ilustrasi pembunuhan anggota TNI (freepik.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang Anggota TNI Praka Supriyadi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat Tewas di bunuh pada Jumat (29/3) dini hari.

Mulanya Praka Supriyadi diduga mengalami kecelakaan pada Jumat (29/3/2024), sekitar pukul 03.30 WIB

Terbaru Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan terhadap anggota TNI Praka Supriyadi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut 

 Baca Juga: Lebaran Tanpa Sang Ayah, Begini Cara Irish Bella Berikan Pengertian ke Anak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan kasus tersebut berawal ketika pelaku Aria Wira Raja sempat terlibat masalah dengan rekan korban berinisial W alias S.

Wira mengatakan ketika itu, pelaku sempat mengajak W untuk berhubungan badan di sebuah apartemen di Bekasi.

Keduanya kemudian sempat terlibat perselisihan hingga akhirnya saksi W menghubungi korban Praka S.

 Baca Juga: Kisah Akhir Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M

"Saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4).

Selanjutnya Korban yang dihubungi oleh saksi S, kata Wira, langsung mendatangi pelaku di apartemen tersebut bersama sejumlah temannya.

Kemudian Praka Supriyadi bersama temannya kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Sandra Dewi Tebar Senyuman Saat Tiba di Kejagung

Ketika itu, korban memilih membonceng pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sementara rekannya yang lain menaiki mobil.

"Sebenarnya tujuannya mau ke rumah Saudara Arya, namun di tengah jalan malah membelokkan arah ke rumah temannya atas nama Saudara Alvian," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X