KALTENGLIMA.COM - Rumah Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang. Massa yang menggeruduk rumah Via Vallen tersebut mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo.
Kedatangan belasan orang tersebut menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang berprofesi sebagai ojek online. Adik Via Vallen diduga telah menggadaikan motor tersebut.
Kasus tersebut bermula saat salah seorang driver ojek online (ojol) bernama Rahmad Hidayat (42), warga Desa Perum Kali Sampurno Tanggulangin menggadaikan motor Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt.
Baca Juga: Sebanyak 147 Rekontruksi Bangunan Pascagempa dan 3 Jalan di Mamuju Diresmikan Presiden Jokowi
Motor tersebut digadaikan pada 13 Februari 2024 senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt, motor tersebut digadaikannya ke RF, adik kandung Via Vallen pada 13 Maret 2024 senilai Rp 3 juta.
Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai sepeda motor tersebut berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan.
"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," ujar Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Turis Asal China Tewas Usai Jatuh Keserimpet Rok di Kawah Ijen, Menparekraf Prihatin
Adyt menjelaskan jika dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Tapi, RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.
Artikel Terkait
Kalahkan Jepang, Korsel Bentrok Garuda Muda di Perempatfinal Piala Asia U-23 2024
Nagita Slavina Tuai Kritikan Netizen, Gegara Hal Ini ke Stafnya
Tumbang Lawan Tajikistan, Thailand Gagal Lolos ke Perempatfinal Piala Asia U-23 2024
Dulu Viral Dibersihkan Pandawara, Begini Kondisi Pantai Teluk Pandeglang Sekarang Sangat Memprihatinkan
Marc Marquez Ingatkan Jadi Pebalap Honda Dapat Merusak Mental