KALTENGLIMA.COM - Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyanyi Anji digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama Cibinong Bogor pada hari ini, Selasa (21/5/2024).
Lalu, apakah dalam gugatan tersebut Wina menggugat Anji terkait hak asuh anak hingga harta gono-gini? Ternyata menurut Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, belum ada soal hal tersebut.
"Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Tak Hadir di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Nathalie Holscher: Sudah Telepon Minta Maaf
Ketika disinggung adanya pengajuan gugatan itu sebab ada masalah rumah tangga, Dadang mengatakan demikian. Tetapi, soal itu masuk ke ranah persidangan sehingga tak dapat ditampilkan ke publik.
"Iya itu sudah masuk ranah persidangan ya, jadi belum bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Wina mengajukan cerai kepada Anji sesuai domisili keduanya. Diketahui Anji dan Wina berdomisili di kawasan Gunung Putri, Jawa Barat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Lolasi Terdampak Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Sumbar
"Iya karena kalau dilihat dari alamat, ya dia bertempat tinggal di Gunung Putri," ungkapnya.
Untuk sidang perdana Dadang masih melihat jadwal. Secepatnya akan terlihat jadwal sidang perdana yang akan memediasi antara Anji dan Wina.
"Sebenarnya hitungan hari sebentar lagi atau besoklah ya baru ketahuan siapa majelis dan kapan sidang. (Sidang perdana) Itu sesuai dengan aturan ya perdamaian majelis hakim atau pengadilan wajib mendamaikan, dua-duanya harus dipanggil gitu, ketika dua-duanya datang tidak terjadi perdamaian dilanjutkan dengan mediasinya," pungkasnya.
Baca Juga: Wina Natalia Gugat Cerai Anji
Artikel Terkait
Dituding Masuk Grup Chat Burning Sun, Bintang 'Lovely Runner' Buka Suara
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi di Singapura, Ini Kata Kemenkes
Trobos Jalur TransJ, Seleb Tiktok Zoe Levana Ditilang Rp500 Ribu
4 Orang Dicegah KPK Bepergian Keluar Negeri, Buntut Dugaan Korupsi di LPEI
Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD HSU