KALTENGLIMA.COM - Inara Rusli telah menjalani kesepakatan perdamaian dengan Virgoun. Inara juga dikabarkan telah mencabut laporan terhadap Virgoun di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan.
Selama ini diketahui Virgoun juga melaporkan Inara Rusli ke polisi. Lalu, bagaimana dengan laporan Virgoun terhadap Inara Rusli?
"Artinya kami masih menunggu saja. Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi. Jadi kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian," jelas kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Minta Kades Hindari Korupsi Dana Desa
Dalam akta perdamaian itu, Inara Rusli juga sudah menyepakati terkait pembagian royalti. Kuasa hukum mantan personel girlband Bexxa tersebut mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu kapan Virgoun akan cabut laporan terhadap Inara Rusli.
"Jadi artinya ya kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut," jawab Ahmad Ramzy.
"Jadi buat kami, kami juga tidak mau apa namanya mengejar bagaimana-bagaimananya, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami, melaksanakan apa yang tertuang, apa yang disepakati dalam akta perjanjian yang dibuat oleh Inara dan Virgoun," tegasnya.
Perempuan yang kini berprofesi sebagai selebgram dan influencer itu mengatakan komunikasinya dengan Virgoun sudah membaik.
Baca Juga: Ternyata Ini Dua Penyebab Usia 20-an Sudah Terkena Sakit Jantung
"Alhamdulillah baik," jawab Inara Rusli singkat.
Virgoun diketahui melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses. Penyanyi Saat Kau Telah Mengerti itu melaporkan Inara Rusli yang Ketika itu masih berstatus istrinya sebab mengecek ponsel miliknya.
Laporan yang dilayangkan Virgoun tersebut diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.
Baca Juga: Beredar Poster Budi Djiwandono-Kaesang For Jakarta 2024
Virgoun sebagai pelapor dalam kasus ini menjelaskan terkait Inara yang sudah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya di media sosial.
Artikel Terkait
Keberadaan Investasi di Murung Raya Harus Berikan Kesejahteraan
Program Pembangunan Harus Tajam dan Akurat, Begini Harapan DPRD
COVID-19 di RI Naik Lagi, Masih Bisa Nggak Ya Vaksin Gratis?
Dewan Minta Awasi Harga Kebutuhan Jelang Idul Adha
Ini Syarat dan Biaya Membuat SIM C1 untuk Motor 250-500 cc