KALTENGLIMA.COM - Ari Bias geram usai merasa dicuekin Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Ia akhirnya melaporkan penyanyi top itu ke polisi.
Sebelumnya, somasi telah dilayangkan oleh Ari Bias sejak Juli 2023. Tetapi Ia merasa somasinya gak ditanggapi sama Agnez Mo hingga akhirnya membuat laporan polisi.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.
Baca Juga: Prediksi Ranking FIFA: Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 133
"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," sambungnya.
Diketahui Ari Bias meminta sebesar Rp 1,5 miliar pada Agnez Mo atas kerugian terkait dugaan pelanggaran hak cipta itu.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," ujar Minola Sebayang.
Baca Juga: Huawei MateBook X Pro Segera Rilis di Indonesia, Beratnya Hanya 980 gram!
Menurut keterangan Ari Bias belum lama ini, terdapat lima lagu ciptaannya yang masih dibawakan Agnez Mo. Sehingga dengan dikeluarkannya ultimatum ini Ia berharap lagu-lagu igu tak lagi bergaung di panggung sebelum urusan royalti selesai.
Berikut adalah lagu-lagu yang diciptakan Ari Bias dan dilarang dinyanyikan lagi oleh Agnez Mo:
1. Bilang Saja
Lagu ini merupakan single andalan dari album "..and the story goes..." yang dirilis olej Agnes Mo ketima masih menggunakan nama Agnes Monica. Lagu ini ditulis oleh Ari Bias untuk dinyanyikan Agnes Monica dan dirilis di bawah label Aquarius Musikindo di tahun 2023.
Baca Juga: Viral! Suzuki Swift Baru Masuk Indonesia
2. Tak Bisa
Artikel Terkait
KAI Raih Laba Rp 1,87 T di 2023!
Jokowi Gelar Rapat Internal di Istana Negara, Bahas Tata Kelola Kratom
Emil Dardak Pilih Fokus Pilgub Jatim 2024 Usai Dikabarkan Jadi Menteri
Listrik Padam Gegara Kabel Dicuri, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini
Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket!