KALTENGLIMA.COM - Musisi Virgoun Putra Tambunan, atau yang dikenal dengan nama Virgoun, ditangkap oleh polisi pada Kamis, 20 Juni 2024 terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Jakarta Barat.
Virgoun ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat dan barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu.
Saat ini, mantan suami dari Inara Rusli masih dalam pemeriksaan oleh polisi.
Baca Juga: Tak Kembali Ke Chelsea, Aston Villa Selangkah Lagi Datangkan Ian Maatsen
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Virgoun dikenal sebagai musisi yang religius dan aktif dalam kegiatan sosial. Banyak penggemar yang menyatakan kekecewaan mereka atas kejadian ini.
Hingga saat ini, Virgoun belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapannya. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan kepada Virgoun. ***
Artikel Terkait
Anggaran Program Prabowo Mulai Dihitung-hitung Sri Mulyani
Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Sabda Ahessa Komentari Unggahan Wirda Mansur
Resep Empal Daging Sapi Empuk dan Gurih, Bikin Ketagihan dan Tahan Lama
Rayakan Ulang Tahun ke 32, Ayu Ting Ting Jauh dari Orang Tua dan Calon Suami
Tak Kembali Ke Chelsea, Aston Villa Selangkah Lagi Datangkan Ian Maatsen