Simak Urutan Nonton Serial 'Nightmares and Daydreams' Joko Anwar Sesuai Alur Waktu

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 06:06 WIB
Sinopsis lengkap 7 episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams (Tangkap layar Instagram/@jokoanwar)
Sinopsis lengkap 7 episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams (Tangkap layar Instagram/@jokoanwar)

KALTENGLIMA.COM - Serial terbaru Netflix Indonesia karya Joko Anwar, berjudul "Nightmares and Daydreams," mulai tayang pada 14 Juni lalu.

Serial ini terdiri dari tujuh episode yang saling terhubung satu sama lain. Meskipun memiliki benang merah yang sama, Joko Anwar mengacak urutan waktu cerita dalam serial ini, sehingga tidak mengikuti urutan episode secara kronologis.

Untuk menonton serial ini sesuai dengan alur waktu cerita, berikut urutan episodenya:

Baca Juga: Bridesmaid Beby Tsabina Bukan Sembarang Orang, Ada Bintang K-Pop Ternama Sorn CLC!

1. Episode 4: The Encounter (Latar 1985)

   - Nelayan kerang bernama Wahyu bertemu dengan supreme being dan mendapatkan kekuatan yang kemudian membentuk ANTIBODI.

2. Episode 5: The Other Side (Latar 1997, 1999, 2004)

   - Dewi, istri pelukis poster bioskop Bandi, pertama kali kehilangan suaminya yang terperangkap di bioskop misterius. Bandi muncul dan menghilang berkali-kali antara tahun 1999 hingga 2004. Dewi akhirnya menemukan Bandi di hutan dan bertemu dengan salah satu 'makhluk peliharaan' Agartha.

3. Episode 1: Old House (Latar 2015)

   - Panji, seorang sopir taksi, menitipkan ibunya di panti jompo elit yang ternyata adalah salah satu markas rahasia Agartha.

Baca Juga: Jordi Onsu Curhat Soal Betrand Peto dan Kondisi Keluarga ke Frislly Herlind

4. Episode 7: PO Box (Latar 2019)

   - Dara, kakak dari Valdya, menghilang setelah melamar kerja ke PO BOX 888.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X