Pembeli Tanah eks ART Ibu Menggugat Nirina Zubir Usai Sertifikat Dibatalkan

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 19:13 WIB
Konferensi Pers kasus mafia tanah yang melibatkan petugas notaris PPAT Tangerang dalam menggelapkan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir (BisnisPekanbaru/Tangkapan layar/X)
Konferensi Pers kasus mafia tanah yang melibatkan petugas notaris PPAT Tangerang dalam menggelapkan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir (BisnisPekanbaru/Tangkapan layar/X)

Fachrozy menyatakan bahwa ia kemudian memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan sengketa Tata Usaha Negara atas SK Pembatalan oleh BPN ke PTUN.

Dalam kasus ini, pihak Nirina Zubir melalui suaminya, Ernest Fardiyan, dan adiknya, Fadlan Karim, turut hadir dalam sidang sebagai tergugat intervensi di PTUN.

Pada sidang tersebut, hakim menanyakan dokumen pelengkap dari prosedur yang telah dilakukan oleh para penggugat dan BPN. Ernest dan Fadlan merencanakan untuk bertemu dengan pihak ketiga untuk mediasi dalam waktu dekat karena merasa sangat dirugikan oleh kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X