Kena Imbas Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Orang-orang yang Dizalimi

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 16:53 WIB
Menteri ATR BPN, AHY serahkan langsung sertifikat tanah Nirina Zubir yang sempat dilarikan mantan ART dan dipecah dalam praktek mafia tanah (BisnisPekanbaru/Tangkapan layar/Instagram)
Menteri ATR BPN, AHY serahkan langsung sertifikat tanah Nirina Zubir yang sempat dilarikan mantan ART dan dipecah dalam praktek mafia tanah (BisnisPekanbaru/Tangkapan layar/Instagram)

Kuasa hukum tiga orang itu dari Kantor Hukum Rikardo Lumbanraja Associate, pembatalan terhadap 4 sertifikat milik ketiga kliennya dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang serta perbuatan dalam tindakannya menerbitkan keputusan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: Luciano Spalletti: Tim Kami Kalah Tempo Melawan Swiss

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X