Aktor Ammar Zoni Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 18:05 WIB
Ammar zoni (Insert live)
Ammar zoni (Insert live)

KALTENGLIMA.COM - Ammar Zoni menjalani persidangan kasus narkoba hari ini. Dalam agenda tuntutan, mantan suami Irish Bella itu dituntut 12 tahun penjara.

Pengacara Ammar langsung naik pitam. Ia heran mengapa kliennya dapat dituntut seberat itu.

"Pertama kita terkejut barang buktinya cuma 2,5 gram sabu, 0,5 gram ganja, tapi tuntutannya kayak bandar besar gitu. Jadi kayak ada suatu keanehan, padahal dari fakta persidangan jelas dari ahli yang kita hadirkan Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, tiga saksi dari penyidik sudah memberi keterangan Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, konsumsi sendiri," ujar Jon Mathias.

Baca Juga: Kimberly Ryder Masih Enggan Bicara soal Gugatan Cerai

Pihak Ammar Zoni kemudian menyinggung lagi soal asesmen yang sudah dikabulkan hakim namun belum dilaksanakan Jaksa Penuntut Umum. Ia berharap pihak terkait dapat mematuhi aturan hukum.

"Jadi keanehan tiba-tiba tuntutannya 12 tahun dan kami mulai menengok keanehan kayak asesmen sudah dikabulkan hakim tapi sampai sekarang ya tidak dilaksanakan oleh JPU, padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi," tutur Jon Mathias.

Pengacara yakin jika asesmen dilakukan hasilnya akan berbeda untuk Ammar Zoni. Karena dari situ akan ketahuan kliennya seperti apa terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Berasal dari SMP yang Sama, 51 Siswa Depok ‘Curi Rapor’ dan Dongkrak Nilai

"Kenapa tidak dilakukan, jadi kami ada firasat Ammar bakal dihukum berat. Padahal kalau asesmen dilakukan, ya pasti hasilnya bisa dibuktikan apakah Ammar ini terlibat jaringan narkoba atau tidak, apakah dia penjual atau pembeli itu kan dari asesmen, apakah dia pecandu. Itu yang kita pertanyakan kenapa asesmen tidak dilakukan," kata Jon Mathias.

Dituntut 12 tahun penjara, pihak Ammar Zoni akan menyiapkan nota pembelaan. Yang membuatnya janggal lagi ialah tuntutan dari bandar narkoba kliennya.

"Menurut kami, ya kan baru tuntutan, kami akan susun pledoi, tapi janggal saja menurut kami tuntutannya Ammar dituntut 12 tahun. Pendapat saya, pertimbangan meringankan itu tidak ada. Bandar yang jelas dihukum 10 tahun," pungkas Jon Mathias.

Baca Juga: 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Ketum PBNU Ungkap Dalangnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X