Saling Balas, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istrinya ke Polisi

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 13:12 WIB
 Tiko Aryawardhana (Instagram @tikoaryawardhana)
Tiko Aryawardhana (Instagram @tikoaryawardhana)

KALTENGLIMA.COM - Tiko Pradipta Aryawardhana melaporkan mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dari TPA, yang melaporkan AW atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 12 Juli 2024, berdasarkan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Sindikat Judi Online Miliki 400 Kartu ATM

Menurut TPA, di awal tahun lalu, terlapor diduga mengambil laptop milik korban secara paksa yang berisi data-data perusahaan tempat korban bekerja. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).

Pemanggilan ketiga kalinya ini juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya. Kasus ini bermula sekitar 2015-2021 ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman, dengan Tiko sebagai direktur dan modal Rp2 miliar. Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan statusnya meningkat ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X