KALTENGLIMA.COM - Aktor Andrew Andika (AA) ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam, 26 September 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan penangkapan ini dan mengonfirmasi bahwa Andrew sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut keterlibatan Andrew.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor! Apa Itu Gelar Doktor Honoris Causa?
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita, serta status hukum terbaru Andrew Andika.
Artikel Terkait
Daftar Korban P.Diddy, Ada Nama Justin Bieber hingga Leonardo DiCaprio
Buat Keponakan Menderita, Kakak Nikita Mirzani Ingin Ketemu Vadel Badjideh
Polisi Telah Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Vadel Badjideh