Polisi Telah Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Vadel Badjideh

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 16:19 WIB
Vadel Badjideh mangkir dari panggilan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Vadel Badjideh mangkir dari panggilan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

KALTENGLIMA.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi angkat bicara terkait kabar penundaan pemeriksaan Vadel Badjideh karena sakit. Vadel harus menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait putrinya yang masih di bawah umur.

Nurma Dewi menyebutkan surat penundaan itu telah sampai ke penyidik, namun hingga kini kepolisian masih menunggu kehadiran Vadel.

"Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan. Namun demikian, penyidik tetap menunggu 14.00 WIB karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah 14.00 WIB," kata Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Buat Keponakan Menderita, Kakak Nikita Mirzani Ingin Ketemu Vadel Badjideh

Sampai saat ini, bicara saksi-saksi yang sudah diperiksa, Nurma mengatakan telah ada 11 orang saksi. Kemarin kepolisian juga sudah memeriksa saksi sebanyak dua orang dari teman LM yang ada di apartemen.

"Untuk yang diperiksa terkait kasus yang dilaporkan NM ada 11 orang (saksi), kemarin ada dua orang saksi lagi, jadi masih di koordinasikan. Dua orang itu saksi yang ada di apartemen, temannya LM," ungkapnya.

Soal hasil Visum, Nurma menyebutkan sudah keluar. Tetapi, pihak rumah sakit mengajukan pemeriksaan lanjutan atau visum kepada anak Nikita Mirzani itu.

Baca Juga: Jabatan Pj Bupati Barito Utara Diperpanjang

"Hasil visum sementara sudah keluar, dari RSCM mengobservasi, kemudian menyimpulkan, itu bukan hal yang mudah bagi RSCM tentunya. Oleh karena itu dari RSCM mengajukan ke penyidik untuk memeriksa lanjutan saudari LM. Jadi yang tahu itu menang ahlinya, tapi dari penyidik kemarin berkoordinasi pihak rumah sakit meminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan LM," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X