KALTENGLIMA.COM - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan rapper P Diddy tengah menjadi perbincangan hangat, dan penyanyi Agnez Mo ikut berbagi pengalamannya terkait tawaran promosi yang mencengangkan.
Dalam sebuah wawancara, Agnez mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari untuk mempromosikan lagu "Overdose" di klub strip, yang dianggap oleh banyak orang sebagai praktik biasa untuk promosi di industri musik.
Agnez menjelaskan bahwa saat itu, ada tiga klub strip yang bersedia mempromosikan lagunya tanpa perlu keterlibatan lebih lanjut dari dirinya.
Baca Juga: Sebelum Ibunya Meninggal, Elma Theana Mimpi Nyawanya Seperti Dicabut
Ia mendapatkan tawaran untuk hadir selama 30 menit di setiap klub strip, di mana DJ akan memutar lagunya dan ia hanya perlu berada di sana sebagai host.
Menariknya, Agnez ditawari bayaran sebesar 25 ribu dolar (sekitar Rp350 juta) untuk setiap klub, sehingga totalnya bisa mencapai Rp1 miliar hanya dalam satu malam.
Meskipun tawaran tersebut menggiurkan, Agnez menegaskan bahwa hal ini mencerminkan kenyataan yang sering dihadapi oleh para artis, terutama perempuan, dalam industri musik, di mana ada tekanan untuk memenuhi ekspektasi yang tidak pantas.
Baca Juga: Polisi Turut Periksa Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani
Kejadian ini juga menyoroti bagaimana perempuan sering kali dihadapkan pada situasi yang meragukan demi kesuksesan karier mereka.
Artikel Terkait
Mengenal Boneka Labubu yang Viral Gara-Gara Lisa Blackpink
Andrew Andika Dinyatakan Polisi Positif Dua Jenis Narkotika
Polisi Turut Periksa Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani