KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Barat mengadakan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Andrew Andika. Saat penangkapan, Andrew Andika bersama lima temannya turut diamankan oleh polisi.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan bahwa enam orang telah ditangkap, termasuk Andrew Andika (36), VA (30), YF (26), AK (31), RZ (30), dan VL (23).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di sebuah rumah di Bogor sekitar pukul 17.00 WIB dan di hotel di Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB, Kamis 26 September 2024.
Baca Juga: Youtube Blokir Video Musik Adele Hingga Green Day, Ada Apa?
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa awalnya Andrew Andika mengajak VA untuk menonton konser di Jakarta Selatan.
VA, yang saat itu sedang berada di hotel bersama lima orang lainnya, kemudian ikut dengan Andrew menonton konser. Setelah konser, mereka melakukan pesta narkoba di Jakarta Barat. Salah satu dari kelompok tersebut membawa narkoba dari hotel.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Andrew Andika di rumahnya di Bogor.
Baca Juga: Lihat Hasil Visum Anak, Nikita Mirzani Ngamuk
Lima orang lainnya ditangkap di hotel. Saat penangkapan, Andrew tidak sedang menggunakan narkoba, tetapi lima orang lainnya diketahui tengah berpesta narkoba.
Di hotel, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,77 gram, alat hisap bong, pipet kaca dengan residu sabu, serta dua korek api yang telah dimodifikasi. Di kediaman Andrew Andika, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Artikel Terkait
2 Saksi Diajukan Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi
Vadel Badjideh Diultimatum Olla Ramlan Jika Sentuh Anaknya: Jangan Macam-macam!
Lihat Hasil Visum Anak, Nikita Mirzani Ngamuk