2 Saksi Diajukan Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 20:11 WIB
Dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, Vadel Badjideh mangkir dari panggilan Polisi (PMJ news)
Dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, Vadel Badjideh mangkir dari panggilan Polisi (PMJ news)

KALTENGLIMA.COM - Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Dua saksi yang diajukan oleh Nikita akan diperiksa oleh polisi untuk mendalami kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum meningkat ke penyidikan.

Vadel Badjideh telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB. Sementara itu, dua saksi yang diajukan Nikita dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Begini Nasib Gugatan Cerai Tengku Dewi

Selain itu, putri Nikita, LM, menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Menurut AKP Nurma, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, visum sementara sudah keluar, namun untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih mendalam, visum lanjutan diperlukan guna mengumpulkan lebih banyak bukti.

Visum tambahan ini diharapkan dapat memperkuat dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X