KALTENGLIMA.COM - Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Dua saksi yang diajukan oleh Nikita akan diperiksa oleh polisi untuk mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum meningkat ke penyidikan.
Vadel Badjideh telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB. Sementara itu, dua saksi yang diajukan Nikita dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Begini Nasib Gugatan Cerai Tengku Dewi
Selain itu, putri Nikita, LM, menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Menurut AKP Nurma, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, visum sementara sudah keluar, namun untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih mendalam, visum lanjutan diperlukan guna mengumpulkan lebih banyak bukti.
Visum tambahan ini diharapkan dapat memperkuat dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Artikel Terkait
Polisi Turut Periksa Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani
Sebelum Ibunya Meninggal, Elma Theana Mimpi Nyawanya Seperti Dicabut
Agnez Mo Pernah Ditawari Tampil di Strip Klub, Sindir Kasus P.Diddy?