Permohonan Cerai Talak Ditolak Majelis Hakim, Ini yang Dilakukan Andre Taulany

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:12 WIB
Andre Taulany. (Foto: Instagram @andreastaulany)
Andre Taulany. (Foto: Instagram @andreastaulany)

KALTENGLIMA.COM - Komedian Andre Taulany tengah menjalani babak baru dalam kehidupan pribadinya. Usai permohonan cerai talak terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Ia memutuskan untuk mengajukan banding.

Lewat kuasa hukumnya, Novio Manurung, Andre resmi mengajukan banding pada 25 September 2024 lewat e-court. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan hal ini.

"Berkas-berkas bandingnya sudah diajukan dan akan diproses lebih lanjut oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten," jelasnya dalam sambungan telepon pada Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Kabar Bahagia! Kiky Saputri Umumkan Kehamilan Usai Alami Keguguran

Permohonan cerai Andre Taulany sempat menimbulkan banyak pertanyaan, terutama usai Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan cerai tersebut.

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi Azma saat ditemui di kantornya pada 24 September 2024.

Menurut hakim, alasan yang diajukan Andre, yakni perselisihan yang terus-menerus, tak terbukti.

Baca Juga: Naik MRT Jakarta Cuma Rp 1! Ini Syarat Lengkapnya

Alasan terus bertengkar ternyata tak cukup kuat untuk mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan hampir dua dekade.

Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan selama itu, mereka dikaruniai tiga anak. Namun akhirnya, di tahun ke-19 pernikahan mereka, Andre justru mengajukan gugatan cerai pada 4 April 2024.

Majelis Hakim meniliki pertimbangan sendiri kenapa menolak gugatan cerai Andre. Alasan perselisihan dan pertengkaran yang disebutkan oleh Andre ternyata tak dapat dibuktikan dengan cukup jelas di depan hakim.

Baca Juga: Gelar Doktor Raffi Ahmad Terancam Batal: UIPM Tak Berizin

"Dalil yang diajukan pemohon (Andre) terkait perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," tambah Ummi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X