KALTENGLIMA.COM - Nikita Mirzani saat ini menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara setelah dilaporkan oleh keluarga Vadel Badjideh atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara keluarga Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat yakin dengan langkah hukum yang diambil. Keluarga Vadel merasa dihina, diremehkan, dan diperlakukan tidak hormat oleh Nikita Mirzani.
Menurut Razman, ada banyak pernyataan dari Nikita yang membuat Umar Badjideh, ayah Vadel, merasa tersinggung dan memutuskan untuk melaporkan aktris tersebut ke polisi.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Balik Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Salah satu pernyataan yang sangat menyinggung adalah tuduhan bahwa keluarga mereka miskin dan tuduhan fitnah terkait pekerjaan.
Untuk memperkuat laporan mereka, keluarga Badjideh telah melampirkan berbagai bukti, termasuk flashdisk, screenshot, dan rekaman layar. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Artikel Terkait
Dituding Main Tangan ke Istri, Gus Miftah Klarifikasi
Viral Isi Chat Rachel Vennya Diminta Pratama Arhan Tak Bocorkan Perselingkuhan Azizah Salsha
Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Minta Keadilan