Nikita Mirzani Terancam 4 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Nikita Mirzani  (IG / @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (IG / @nikitamirzanimawardi_172)

KALTENGLIMA.COM - Nikita Mirzani saat ini menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara setelah dilaporkan oleh keluarga Vadel Badjideh atas dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara keluarga Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat yakin dengan langkah hukum yang diambil. Keluarga Vadel merasa dihina, diremehkan, dan diperlakukan tidak hormat oleh Nikita Mirzani.

Menurut Razman, ada banyak pernyataan dari Nikita yang membuat Umar Badjideh, ayah Vadel, merasa tersinggung dan memutuskan untuk melaporkan aktris tersebut ke polisi.

Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Balik Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Salah satu pernyataan yang sangat menyinggung adalah tuduhan bahwa keluarga mereka miskin dan tuduhan fitnah terkait pekerjaan.

Untuk memperkuat laporan mereka, keluarga Badjideh telah melampirkan berbagai bukti, termasuk flashdisk, screenshot, dan rekaman layar. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X