KALTENGLIMA.COM - Baim Wong sudah mengajukan gugatan cerai talak kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah belum dapat bicara terkait alasan Baim Wong mengajukan cerai talak tersebut.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Kalau tidak ada alasan maka perkaranya kurang lengkap. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).
Ditanya terkait percekcokan atau orang ketiga, Taslimah belum ingin membicarakannya. Karena hal tersebut termasuk dalam materi persidangan.
Baca Juga: Dipolisikan Keluarga Vadel Badjideh, Begini Respons Nikita Mirzani
Untuk sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digela pada 23 Oktober 2024. Baik Baim dan Paula juga diminta hadir dalam agenda sidang mediasi itu.
Dalam sidang perdana nanti Baim Wong dan Paula Verhoeven, akan lebih dulu menjalani perdamaian lebih dulu.
"Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya," pungkasnya.
Baca Juga: Bertemu Eko Darmanto Jumat 11 September, Polisi Periksa Alexander Mawarta
Artikel Terkait
Huawei MatePad Pro 12.2 Akan Segera Hadir di RI, Layar Mirip iPad Pro M4
Kejagung Bakal Hadirkan Sandra Dewi jadi Saksi Kasus Korupsi Timah
Usai Geledah Ruangan Gubernur Kalsel, KPK Bawa Koper dan Berkas
Cak Imin Desak Pemerintah Bertindak Soal Kasus Mogok Massal Hakin
Ungkap Kode Suap untuk Gubernur Kalsel, KPK: Logistik Paman