KALTENGLIMA.COM - Usai menjalani masa hukuman dua tahun empat bulan di penjara, Medina Zein dinyatakan bebas bersyarat. Menurut kuasa hukum Medina, Puguh Putra kliennya harusnya menjalani hukuman hingga 2026.
"Kasusnya kan ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen, kemudian 2 tahun empat bulan ini menjalani bebas bersyarat," kata Putra di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/10/2024).
"Kalau ditotal bisa tiga tahun lebih. Makanya Medina keluar kalau nggak bebas bersyarat Medina keluar 2026," tambahnya.
Baca Juga: Cerita Pengalaman Pertama Menteri Prabowo Naik Hercules: Seru dan Tegang!
Yang membuat hukuman Medina lebih cepat, sebab selebgram tersebut berkelakuan baik. Termasuk dengan dicabut laporan dari Marissya Icha.
“Perilaku baik. Jadi di sana, Medina disebut warga binaan ya. Medina alhamdulillah berkelakuan baik. Salah satunya adalah cabut perkara itu. Selama menjalani pembinaan Medina berkelakuan baik. Nanti dia harus wajib lapor di Bapas dan Kejaksaan Bandung," kata Putra.
Sementara, Medina mengaku tak ada dendam dengan Uci Flowdea maupun Marissya Icha.
Baca Juga: Kisah Peserta CPNS di Kalsel: Pakai Sepatu Rusak Penuh Lakban
"Nggak ada sama sekali, sudah memaafkan, kak Uci bahkan sering video call, support juga. Banyak teman-teman yang support, pokoknya tidak ada rasa dendam sedikit pun, ini takdir yang sudah digariskan sama tuhan insyaAllah alhamdulillah saya ikhlas," ungkapnya.
"Tuhan yang membolak-balikkan hati manusia dan alhamdulilah semua teman-teman juga sudah memaafkan kesalahan," tambahnya.
Ia juga akan berencana bertemu rekannya Uci dan Icha setelah bebas ini.
Artikel Terkait
Spesifikasi Lengkap dan Harga Infinix Hot 50 Pro+ di Indonesia
Hobi Mancing dan Freediving, Prilly Latuconsina Beli Yacht Pribadi
Oppo Bikin Heboh: Power Bank 80W Isi Daya HP Secepat Kilat!
Bertolak dari Jogja ke Magelang, Prabowo Naik Maung Garuda
Hakim Bilang Begini Usai Sandra Dewi Minta Blokiran Rekening Dibuka