KALTENGLIMA.COM - TikToker Vadel Badjideh mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, terdapat kejanggalan karena kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan tanpa melalui beberapa tahapan yang dianggap perlu.
Razman menjelaskan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan peningkatan status penyidikan, tetapi berhak mengoreksi prosesnya.
Baca Juga: Tengku Dewi Tegaskan Tak Akan Rujuk, Meski Jemput Andrew Andika Usai Rehabilitasi
Selain itu, pihak Vadel juga meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dan konfrontasi dengan anak Nikita, LM, yang berada di rumah aman, untuk mengklarifikasi hubungan dan pernyataan dari pihak terkait.
Nikita Mirzani sebelumnya telah menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah laporannya naik ke penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Nikita mengaku senang karena laporan yang dibuatnya dinilai mengandung unsur pidana. Pihak Vadel juga telah meminta konfrontasi sejak awal Oktober 2024, namun permintaan tersebut belum terealisasi.
Artikel Terkait
NCT 127 Gelar Konser 2 Hari di Februari 2025, Siap-Siap Nabung!
Orphan 3 Bakal Diproduksi, Kapan Tayang?
Tengku Dewi Ketahuan Jemput Andrew Andika Pasca Rehabilitasi, Terpaksa?