KALTENGLIMA.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa artis Onadio Leonardo diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah atau yang dikenal sebagai Beby Leonardo, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ade Ary membenarkan bahwa keduanya ditangkap pada Jumat, 31 Oktober, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang menindaklanjuti hasil penggerebekan sebelumnya.
Baca Juga: Acha Septriasa Ungkap Alasan di Balik Perceraian dengan Vicky Kharisma
Menurut Ade Ary, total tiga orang diamankan dalam operasi tersebut. Onadio dan istrinya ditangkap di Perumahan Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, sementara dua orang lainnya diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan di lokasi pertama di Sunter pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, yang kemudian mengarah pada pengembangan hingga ke wilayah Tangerang Selatan.
Rangkaian operasi tersebut dilakukan secara beruntun setelah polisi mendapatkan informasi dan bukti yang mengaitkan para tersangka dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap: Ditemukan Ganja dan Barang Bukti Ini di Lokasi
Dari hasil pengembangan di tempat kejadian kedua, petugas akhirnya berhasil mengamankan Onadio Leonardo beserta istrinya untuk diperiksa lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan peran masing-masing pihak dan sumber peredaran narkoba yang ditemukan di lokasi.
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Akibat Narkoba
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Soal Sikap Damai Erika Carlina dengan DJ Panda