Onadio Leonardo Ditangkap: Ditemukan Ganja dan Barang Bukti Ini di Lokasi

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Onadio Leonardo ditangkap popisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba (Dok. Instagram/ @onadioleonardo_official)
Onadio Leonardo ditangkap popisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba (Dok. Instagram/ @onadioleonardo_official)

KALTENGLIMA.COM - Penyanyi Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo saat ini diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Onad diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary mengatakan Onadio diamankan di Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Onad diamankan bersama dua orang lainnya.

"Saat ini Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan. Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total ada 3 orang yang diamankan ya. Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trifecta Rempoa," jelas Brigjen Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Lepas Kontingen Kalteng ke POPNAS-PEPARPENAS 2025, Wagub Edy Pratowo Minta Atlet Jaga Semangat Juang dan Sportivitas

Polisi meminta waktu sebab masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan Onadio Leonardo.

"Untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone," beber Brigjen Ade Ary.

Polisi menuturkan diduga adanya ekstasi. Namun, barang tersebut tak ditemukan diduga sudah lebih dulu dikonsumsi.

Baca Juga: Soal Sikap Damai Erika Carlina dengan DJ Panda

"Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," tuturnya.

"Ini masih terus dikembangkan, ini baru saja diamankan oleh rekan-rekan dari Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap dan mengembangkan kasus ini dan memberantas serta menanggulangi narkoba ya, agar tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas Brigjen Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X