KALTENGLIMA.COM - Vonis cerai Ahmad Assegaf dengan Tasya Farasya belum inkrah. Ahmad mengajukan banding atas keputusan rumah tangganya.
Kabar banding Ahmad Assegaf terhadap vonis cerai tersebut dibenarkan pihak Tasya Farasya. Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Tasya juga terkejut yang seharusnya kemarin inkrah vonis cerai justru terhalang.
"Ternyata kemarin, baru saja kemarin, kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama, saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa ternyata Tergugat ini mengajukan banding. Seharusnya itu hari ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan," ujarnya ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Eksepsi Ammar Zoni dalam Kasus Narkotika di Rutan Salemba Ditolak, Ini Alasan Hakim
Mohammad Fattah Riphat, pengacara lain Tasya Farasya, juga heran soal pengajuan banding cerai Ahmad Assegaf di detik akhir. Ia sampai mempertanyakan apakah Ahmad tak ingin pisah dari Tasya.
"Ngapain sih? Memang mau bagaimana lagi gitu lho? Iya gak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa gitu kan. Ya kan toh Tasya juga sudah ikhlas juga. Tapi kok masih ngotot begini, ya kita lihat nanti," tuturnya.
Pihak Tasya Farasya belum tahu apa yang membuat Ahmad Assegaf mengajukan banding cerai. Walau begitu, mereka bersiap menghadapi hal itu.
Baca Juga: Kebakaran Besar Apartemen di Hong Kong, 2 WNI Jadi Korban Tewas
"Kalau memang mau fight ya kita fight-lah. Kita lihat," kata Riphat.
"Ya kita hadapilah, kita siaplah. Kan tinggal kita jawab memori bandingnya apa, ya kita jawab dengan Kontra Memori Banding. Karena kami meyakini apa yang kami ajukan dalam pengadilan tingkat satu, yaitu Pengadilan Agama di Jakarta Selatan, itu telah sesuai. Dan apa yang kami buktikan itu juga terbukti. Bahkan juga Majelis Hakim sependapat dengan apa yang kami ajukan dalam gugatan. Jadi ya kami sih PD (percaya diri) saja," sahut Sangun.
Sebelumnya, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sudah divonis cerai pada 12 November 2025. Mereka menikah selama kurang lebih 7 tahun.
Artikel Terkait
Medan Darurat Banjir, Rumah Warga Terendam Air hingga Atap
PWI Pusat dan Ditjenpas Tandatangani MoU untuk Petugas Lapas, Ini Isinya
Pimpin Apel di Damkarmat, Bupati Shalahuddin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Personel
MK Menolak Gugatan Anggota DPR Bisa Dipecat Rakyat
Gempa M 6,3 Guncang Sinabang Aceh, Dirasakan di Simeuleu hingga Medan