Mantan Member Boygrup Korea Selatan Dituntut Atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Sesama Member

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 04:43 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

KALTENGLIMA.COM - Salah seorang mantan member boygrup terseret kasus pelecehan seksual terhadap sesame member sejak masa trainee.

Seorang mantan member boy group (A) dipanggil ke pengadilan atas kasus pelecehan seksual terhadap sesama member selama menjalani masa trainee dan setelah debut pada 3 April 2023.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Seoul Pusat pada 29 Maret lalu, jaksa menuntut A hukuman 3 tahun penjara, mengungkapkan identitas ke publik, mengikuti program pendidikan kekerasan seksual, dan pembatasan pekerjaan selama 5 tahun.

Baca Juga: Hindari, Penyebab Lima Aktifitas Ini Bikin Berat Badan Naik Saat Berpuasa

Dilansir dari Seoul Newspaper, A sebanyak 3 kali menyentuh sesama member (B) tanpa izin dari tahun 2017 hingga 2021 di dorm dan ruang latihan.

Pihak A mengakui pun sebagian besar tuduhan, dan melakukan pembelaan untuk beberapa tuduhan, "A tidak ingat kejadian waktu itu karena mabuk berat."

Korban B melaporkan A ke kepolisian Gangnam pada tahun 2021. Kejaksaan memproses kasusnya pada Januari tahun ini.

Baca Juga: Erick Thohir Resmi Bubarkan Panitia Lokal Piala Dunia U-20 2023

Sementara itu, setelah kasus ini, A telah keluar dari grup dan sudah tidak aktif sebagai idol. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X