KALTENGLIMA.COM – Salah satu aktor sekaligus pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hud Filbert ditangkap pada Jum’at, 14 pril 2023 di kawasan apartemen Permata Hijau Jakarta Selatan.
Kronologinya bermuka dari penangkapan MR dan K alias Ica dengan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan residu sabu pada cangklong seberat 0,17 gram.
Baca Juga: Terungkap Alasan Hud Filbert Beli Ekstasi Karena Ini
Setelah pengambangan informasi, polisi menangkap Hud Filbert bersama rekannya GA dan DR, namun tidak ada barang bukti dari penangkapan keduanya.
Selanjutnya, penangkapan terhadap AIF dan W di apartemen Somerset, Permata Hiaju, Jakarta Selatan dengan barang bukti yang disita adalah satu klpi berisi ¼ pil ekstasi warna hijau seberat 0,17 gram.
Lalu, berdasarkan pengakuan dari MR kalau narkotika jenis ekstasi yang di beli untuk berpesat narkoba dari seseorang berinisial H yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Ditanya Mengenai Pemberitaan Bima, Begini Jawaban Gubernur Lampung
“Dari hasil keterangan saudara MR bahwa narkotika jenis ekstasi tadi dibeli dari orang yang bernama Hollower yang saat ini berstatus sebagai DPO,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Polres Murung Raya Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Pelaksanaan KRYD
Harga Elpiji Bersubsidi di Atas HET, Bupati Nadalsyah : Semua Pangkalan Akan Diawasi
Wilayah di Indonesia yang Terjadi Gerhana Matahari Total dan Dampaknya
Jawaban Bank Riau Kepri Soal Isu Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab
Yeri Red Velvet Akan Bintangi Drama Baru