KALTENGLIMA.COM - Penyanyi yang merupakan vokalis dari band Last Child, Virgoun secara resmi telah daftarkan gugat cerai sang istri, Inara Rusli.
Berkas gugatan cerai itu telah diajukan kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 4 Mei 2023.
Sebagai informasi sebelumnya, akhir-akhir ini media sosial tengah dihebohkan oleh berita soal Virgoun yang diduga telah berselingkuh dengan wanita lain.
Baca Juga: Kai EXO Akan Menggelar Fanmeeting Secara Gratis
Informasi itu dibeberkan Inara Rusli di media sosial.
Setelah kabar tersebut viral, Virgoun akhirnya menggugat cerai Inara Rusli.
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Terjang Datah Kotou, Polri-TNI Turun Tangan
Dalam berkas tentang gugatan cerai yang diajukannya itu, Virgoun hanya mencantumkan dua poin permohonan yakni berkaitan tentang urusan cerai dan kesepakatan hak asuh anak.
Selebihnya, kuasa hukum tidak bisa menyebutkan secara lebih detail.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: SM Entertainment Dituding Berbohong Terkait Wajib Militer Kai EXO, Berikut Penjelasan Kemiliteran
Saat ini, baik Virgoun maupun Inara tinggal menunggu jadwal sidang perdana mereka.
"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Artikel Terkait
Aksi Demo Suporter di Depan Markas, PSG Minta Lionel Messi dan Neymar Jr Keluar dari Klub
PPATK Temukan Transaksi Janggal Sampai Ratusan Juta di Rekening Penembak Kantor MUI
Chun Woo Hee dan Kim Dong Wook Siap Jadi Partner in Crime Dalam Poster 'Delightfully Deceitful'
Hasil SEA Games 2023 : Timnas Indonesia Libas Myanmar 5-0
Plafon Ruangan Radiologi RSUD Ambruk, DIirektur RSUD : Sudah Ditindaklanjuti dan Siap Pelayanan Kembali