KALTENGLIMA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa (60), tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan ada temuan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta sejak 2021.
Transaksi itu dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening.
Baca Juga: Aksi Demo Suporter di Depan Markas, PSG Minta Lionel Messi dan Neymar Jr Keluar dari Klub
"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021," jelas Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyebut ada temuan transaksi di rekening milik Mustopa mencapai puluhan juta.
Padahal, lanjut Asrorun, pelaku penembakan di Kantor MUI tersebut hanya berprofesi sebagai petani di kampung asalnya, Lampung.
Baca Juga: Ngerinya! Manchester City Kembali Kudeta Puncak Klasemen Liga Inggris
"Ada transaksi di rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau dia hanya sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ujar Asrorun, Rabu (3/5/2023).
Artikel Terkait
Code Kunst Dikabarkan Tengah Menjalin Hubungan dengan Non Selebriti Selama 5 Tahun
Temuan Tim Gabungan Prov Kalteng ke Pangkalan Jual Elpiji 3kg : Harga Tak Sesuai HET
Viral di TikTok! Rumah Mewah Seorang Dokter Wayan Hidup Sendirian di Karawang, Penuh Sampah dan Sarang Ular
TNI-PolriMenang Taktik! KKB Makin Prustasi dan Menyerahkan Diri
Wow! Erling Haaland Pecahkan Rekor Gol di Satu Musim Premier League