Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal, Pihak Promotor Ternyata jadi DPO

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:16 WIB
Krisdayanti terancam batal konser di singapura (Instagram @krisdayantilemos)
Krisdayanti terancam batal konser di singapura (Instagram @krisdayantilemos)

KALTENGLIMA.COMKrisdayanti dikabarkan akan menggelar konser solonya yang bertajuk Krisdayanti Mencitaimu Live in Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang.

Namun adanya kabar kurang menyenangkan bahwa Krisdayanti terancam batal manggung di konser Singapura.

Hal itu terjadi Frederik Surya Tjoe dan Helda selaku menjadi promotor konser Krisdayanti ternyata saat ini menjadi daftar DPO.

Baca Juga: Bocoran Harga Tiket Konser Coldplay, Yuk Intip Sini

Kabar ini pun diungkapkan oleh pengacara Lodewyk Siahaan yang mewakili kliennya yang bernama Fernando Lesmana yang menjelaskan perkara promotor konser Krisdayanti ini menjadi DPO.

Frederik Surya dan Helda saat ini menjadi buronan lantaran keduanya kerap mangkir dalam panggilan polisi untuk diperiksa setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Fernado Lesmana mengtakan bahwa tahun 2008 telah melangsungkan pernikahan dengan Helda dan telah dikaruniai seorang 3 anak.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Dicor Semen di Tembalang, Dugaan jadi Korban Mutilasi

Setelah itu, Helda pun mengajukan gugatan cerai kepada Fernando Lesmana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada saat persidangan masih jalan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, tiba-tiba Helda pun melangsungkan pernikahannya bersama Frederik Surya Tjoe di Denpasar, Bali yang bisa dikategorikan kawin tanpa izin.

Fernando Lesmana yang mengetahui tersebut pun melaporkan Helda ke Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021 lantaran tidak terima bahwa perempuan yang masih menjadi status istrinya itu telah menikah diam-diam.

Baca Juga: Yuk Kenali 7 Manfaat Buah Melon Untuk Kesehatan Tubuh, Jangan Lewatkan!

Terkait Laporan tersebut, Frederik Surya Tjoe dan Helda pun di panggil pihak kepolisian Denpasar Bali, namun mereka berdua pun tidak merespon panggilan tersebut dan pihak polisi pun akhirnya menaikan status mereka menjadi tersangka.

Frederik Surya dan Helda pun tidak pernah hadiri pemeriksan setelah menajdi tersangka, dan sampai pada akhirnya menetapkan mereka berdua sebagai buronan atau DPO.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X