KALTENGLIMA.COM – Telah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video dengan penemuan mayat yang di cor semen pada sebuh toko usaha air galon isi ulang di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (8/5/2023).
Penemuan mayat tersebut diduga menjadi korban pembunuhan mutilasi dalam kondisi yang mengenaskan membusuk di cor semen yang membuat warga geger.
Menurut keterangan dari warga sekitar, sang pemilik toko ini memang sudah tidak terlihat dalam beberapa hari.
Baca Juga: Yuk Kenali 7 Manfaat Buah Melon Untuk Kesehatan Tubuh, Jangan Lewatkan!
Selain itu juga, pemilik juga tidak ada memberi respon panggilan ataupu pesan saat dihubungi, bahkan saat akan ditemui di lokasi korban tidak ada.
Penemuan jasad ini berawal dari seorang saksi yang sedang mencari korban, tetapi setelah sampai di toko tersebut korban tidak ditemukan.
Seorang saksi pun tiba-tiba mencium bau yang tak sedap di lokasi itu, lalu saksi dan bersama warga sekitar pun mencari tahu darimana asal bau tersebut.
Baca Juga: Dinas P3ADaldukKB Mura Sosialisasi Penurunan Stunting
Dilansir dari akun tiktok @damar_sinuko, dan mayat tersebut ditemukan di lorong sisi kanan tempat usaha toko tersebut.
Diketahui, mayat yang telah di cor semen dilorong tersebut terlihat karena pada bagian kaki mayat tak terkubur.
Dalam video tersebut para pihak inafis pun membongkar mayat yang sebelumnya telah di cor semen dan mayat pun dibungkus dalam karung.
Baca Juga: Banten dan Jawa Barat Menjadi Provinsi Pengangguran Tertinggi di Indonesia
Mayat tubuh sudah terpisah dan telah dimutilsi sebelum dimasukkan dan di cor semen.
Saat akan diangkat mayat itu sudah tanpa kepala dan tangan, kaki mayat juga dalam kondisi terikat tali rafi warna biru.
Artikel Terkait
Penculikan Remaja Putri di Bandung, Diduga Pelaku Adalah Mantan Kekasih
Meski Sempat Kabur, Pelaku Penculikan Remaja Putri di Bandung Berhasil Diamankan
Menyamar Jadi Jun A.C.E di Media Sosial, Pihak Agensi Buka Suara
Gokil! Mini Album aespa ‘MY WORLD’ Tembus 1.3 Juta Eksemplar Dalam Sehari
Coldplay Siap Konser di Jakarta 15 November Mendatang